Pemkab Mimika Sosialisasi Penguatan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
Pada
17 Apr, 2025
Pemerintah Kabupaten Pemkab Mimika melalui Sekretariat daerah bagian organisasi menggelar sosialisasi dan coaching clinic pembinaan serta penguatan reformasi birokrasi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang bertempat di Hotel grand tembaga jalan Serayu provinsi papua tengah, pada Rabu 16 April 2025.
Kegiatan ini di hadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, serta Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, dan peserta dari setiap OPD di lingkup pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Petrus Yumte, dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, apalagi dianggap sebagai beban, melainkan sebuah kebutuhan dan keharusan. Reformasi birokrasi, menurutnya, menjadi alat ukur serta akselerator pencapaian tujuan pembangunan.
Ia berharap adanya peningkatan kinerja birokrasi yang mutlak demi tercapainya birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako, mengungkapkan bahwa indeks reformasi birokrasi Pemkab Mimika pada 2023 yang dirilis oleh Kementerian PAN-RB pada 2024 masih berada pada angka 44,44 atau masuk kategori predikat.
Ester menjelaskan bahwa saat ini kinerja pemerintah daerah diukur salah satunya melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus sejalan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, Pemprov Papua memberikan pelatihan kepada OPD di Mimika yang menjadi lokus reformasi birokrasi, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2023.
Dengan berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini kami berharap adanya peningkatan indeks di setiap kinerja perangkat daerah demi tata kelola yang akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan ini di hadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, serta Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, dan peserta dari setiap OPD di lingkup pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Petrus Yumte, dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, apalagi dianggap sebagai beban, melainkan sebuah kebutuhan dan keharusan. Reformasi birokrasi, menurutnya, menjadi alat ukur serta akselerator pencapaian tujuan pembangunan.
Ia berharap adanya peningkatan kinerja birokrasi yang mutlak demi tercapainya birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako, mengungkapkan bahwa indeks reformasi birokrasi Pemkab Mimika pada 2023 yang dirilis oleh Kementerian PAN-RB pada 2024 masih berada pada angka 44,44 atau masuk kategori predikat.
Ester menjelaskan bahwa saat ini kinerja pemerintah daerah diukur salah satunya melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus sejalan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, Pemprov Papua memberikan pelatihan kepada OPD di Mimika yang menjadi lokus reformasi birokrasi, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2023.
Dengan berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini kami berharap adanya peningkatan indeks di setiap kinerja perangkat daerah demi tata kelola yang akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.