9 Anggota DPRK Mimika Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik





Timika, papuamctv.com - Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jalur Otonomi Khusus dilantik dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRK Mimika masa jabatan 2024 hingga 2029, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Mimika, pada Jumat 31/01/2025. Acara berlangsung khidmat dan diwarnai prosesi pengucapan sumpah jabatan oleh para pimpinan DPRK yang baru, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mimika Putu Mahendra.

Berdasarkan keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1 /1 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Gate Tebay, ada sembilan nama anggota DPRK yang dilantik yakni Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, dan Dominggus Kapiyau.

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan melantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi Tanah Papua.

Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus lanjutnya adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan, yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Pj Bupati berharap DPRK jalur pengangkatan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat serta memastikan penggunaan dana otonomi khusus yang transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

(Tim Liputan Papua MCTV)

Postingan Terbaru