Unggul dengan 77.818 Suara, Pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong SAH Jadi Kepala Daerah Mimika
Pada
10 Des, 2024
Penetapan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Mimika. |
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika memiliki jumlah suara tertinggi dengan 77.818 Suara dalam rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten pada 9 desember 2024 di GOR Futsal Timika pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong meraih Suara sebanyak 77.818 yang mengungguli Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggy Patricia Pattipi (MP3) dengan meraih 66.268 suara dan Paslon nomor urut 3 Aleksander Omaleng – Yusuf Rombe Passarin (AIYE) yang mampu meraih 74.139 suara.
Selain itu penetapan perolehan suara tingkat kabupaten bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah juga di gelar, dimana penetapan dilakukan bersama komisioner KPU Mimika, diantaranya Dete Abugau (Ketua), Hironimus Kia Ruma, Fransiskus Ama Bahy, Budiona Muchie dan Delince Somou, yang turut dihadiri perwakilan para saksi dari masing-masing kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Pasangan Calon Gubernur Nomor urut 1, Jhon Wempi Wetipo – Agustinus Anggaibak meraih suara tertinggi dengan 64.9111 berbeda tipis dengan Paslon Nomor Urut 4, Willem Wandik – Aloysius Giyai dengan 64.517 suara.
Disusul peringkat ketiga perolehan suara tertinggi adalah Paslon Nomor urut 3, Meki Nawipa – Deinas Geley dengan meraih 48.584 suara, dan ditempat keempat ditempati paslon Nomor urut 2, Natalis Tabuni – Titus Natkime dengan 32.629 suara.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau usai pleno kepada awak media mengatakan perolehan hasil suara ini disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 61 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024.
Keputusan ini ditandatangani oleh lima Komisioner KPU Mimika, Ketua Bawaslu Mimika, serta saksi dari paslon 01 JOEL.
“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman tertanggal 9 Desember 2024“.