Sempat Diwarnai Bentrokan Antar Pendukung, KPU Papua Tengah Pastikan Pilkada Puncak Jaya Sesuai Jadwal
Pada
30 Nov, 2024
papuamctv.com - Walaupun sempat terjadi gesekan horizontal antara pendukung paslon 01 dan 02 pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024). Situasi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, sudah kondusif pada Kamis (28/11/2024). Kericuhan ini terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Jaya.
Kendati demikian, KPU Puncak Jaya tetap pada ketentuan PKPU Distribusi melalui Distrik kecuali ada beberapa daerah yang dianggap rawan Sesuai data TNI/POLRI dan atas kesepakatan bersama KPU, BAWASLU, Timsus keedua Paslon dan FORKOPIMDA Kabupaten Puncak Jaya.
Sesuai Hasil Monitoring dan Supervisi KPU Provinsi Papua Tengah melaluli Komisioner KPU Papua Tengah Marius Telenggen, menyebutkan logistik telah bergeser sejak H- 3. dari Kantor KPU Puncak Jaya Ke 26 Distrik di Kabupaten Punjak Jaya, tersisa logistik 4 kampung dari Distrik Mulia, pendistribusian dimulai pada tanggal 27 pagi jam 07. 00 Wit.
Proses Pemilihan telah berlangsung baik Walaupun ada gesekan antara masa pendukung saat pelemparan suara di 26 Distrik masing masing. Selanjutnya KPU Puncak Jaya telah melakukan rapat Pleno pada tanggal 29 November 2024 dan memutuskan bahwa tanggal Rekapitulasi tingkat Kabupaten akan mulai pada tanggal 30 november sampai 06 Desember 2024 Sesuai Kalender.
Dalam laporan Marius Telenggen, Ada 4 Distrik yang dialihkan tempat pemungutan suara ke dalam Kota yaitu: Distrik Molanikime, Mewoluk, Lumo dan Torere. Logistik yang sudah masuk ke kantor KPU Puncak Jaya sebanyak 10 Distrik dari 26 Distrik.
Adapun beberapa distrik yang belum masuk logistik ke adalah sebagai berikut:
1. Distrik Fawi
2. Distrik Dagai
3. Distrik Torere
4. Distrik Nume
5. Distrik Nioga
6. Distrik Taganombak
7. Distrik Ilu
8. Distrik Yamoneri
9. Distrik Waengi
10. Distrik Kalime.
Marius menyampaikan, laporan sementara dari Tim Monitoring dan Supervisi KPU Provinsi Papua Tengah tanggal 30 November dipastikan sudah masuk semua.