5 Anggota DPRD Papua Tengah Tunda Dilantik, 4 Kendala Administrasi 1 orang Terkena Kasus Pidana
Pada
07 Nov, 2024
Sebanyak 5 Anggota dari 45 Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah belum dapat dilantik karena kendala administrasi dan persoalan hukum, dimana 40 Anggota DPRD lainnya telah dilakukan pelantikan pada Rabu, 6 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Sosial, Pendidikan, Politik, dan Sosial Budaya (Sosdiklih Parmas) serta Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai. Dikatakannya seharusnya pelatikan di ikuti 45 anggota DPRD terpilih, namun 5 diantaranya tidak dapat hadir, satu diantaranya anggota DPRD daerah pemilihan Paniai batal di lantik karena terlibat kasus Pidana.
“Yang satu sedang menjalani putusan hukum, sedangkan empat lainnya maju sebagai calon Pilkada 2024. Anggota yang terlibat kasus pidana diberhentikan otomatis, sementara proses pergantian antar waktu akan segera dilaksanakan. Kasus pidana yang dimaksud terjadi saat calon tersebut masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Paniai,” ujar Takimai
“Selain itu, lima calon yang tertunda pelantikannya mengalami kendala administratif. Beberapa di antaranya sedang terlibat dalam tahapan Pilkada sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati di beberapa kabupaten di Papua Tengah, sehingga pelantikan mereka tertunda,”
“Saya menjelaskan bahwa dokumen administrasi para calon yang belum dilantik kini hampir selesai. "Proses administrasi mereka tinggal menunggu penyelesaian dari Sekretariat Dewan dan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,Meski ada penundaan, saya memastikan bahwa pelantikan untuk anggota DPRD yang tertunda akan segera dilaksanakan setelah administrasi mereka rampung. Kami akan mempercepat proses ini agar pelantikan bisa segera dilaksanakan tanpa hambatan," tegas Takimai.
Menyikapi hal tersebut, KPU Provinsi Papua Tengah juga terus berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan dan Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Oktovianus Takimai menegaskan bahwa hal ini merupakan komitmen KPU dalam memastikan kelancaran pelantikan anggota DPRD.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Papua Tengah. Kami berterima kasih kepada Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah menunaikan hak konstitusional mereka dengan baik,"
“Meskipun terdapat kendala administratif, Takimai berharap pelantikan anggota DPRD yang tertunda dapat segera dilakukan tanpa kendala lebih lanjut. "Kami tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di Papua Tengah," ujarnya mewakili KPU Provinsi papua tengah
Dengan pelantikan 40 anggota DPRD yang telah dilaksanakan, Takimai berharap anggota yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugasnya. "Tugas utama mereka adalah memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah," tegas Takimai.
Ia juga menambahkan bahwa proses administrasi yang tertunda akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami akan memastikan bahwa semua anggota DPRD yang belum dilantik dapat segera menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat," tambahnya.
Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat diharapkan dapat memperkuat komitmen anggota DPRD dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Papua Tengah. Semua pihak berharap agar kelancaran administrasi yang tertunda tidak mengganggu kinerja DPRD Provinsi Papua Tengah.