PJ. Bupati Mimika Buka Giat Stunting Aksi #7, Penurunan Stunting Harus di Seriusi Lintas OPD di Mimika
Pada
31 Okt, 2024
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana Kabupaten Mimika, menggelar giat pengukuran dan Publikasi Stunting Aksi # 7 pada Kamis, (31/10/2024).
Giat tersebut di buka langsung PJ. Bupati Mimika Valentinus Sumito, didampingi Kepala DInas DP3AP2KB Mimika Hermalina Imbiri, Kabid Kesmas Dinkes Mimika Lenni Silas dan Kasie Gizi Dinkes Mimika Hasmawati selaku Narasumber.
Dikatakan PJ. Bupati Mimika Valentinus Sumito dalam sambutannya, hingga kini Pemerintah Kabupaten Mimika masih terus berupaya menurunkan angka Stunting yang melibatkan Lintas OPD maupun Lintas Sektor lainnya di Kabupaten Mimika.
Pelibatan Lintas OPD ini telah dilakukan sesuai dengan Tupoksi masing-masing OPD, dimana dalam Aksi 7 dalam upaya penurunan Stunting ini yang dilakukan, melakukan Analisis Situasi Stunting, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Regulasi Stunting, Pembinaan Unsur Pelaku, Sistem Manajemen Data, Data Cakupan sasaran dan Publikasi data serta melakukan Review Kerja.
Publikasi data stunting dapat digunakan untuk meninjau proses kegiatan yang sudah berjalan, melihat kembali hasil kegiatan, dan mengidentifikasi hambatan dan penyimpangan
“Aksi ke-7 ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini dari layanan Puskesmas di setiap Distrik dan Kampung.
“Publikasi angka stunting ini bertujuan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Valentinus jualga memaparkan lima pilar yang harus dijalankan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam penanganan stunting, yaitu: 1. Komitmen Pimpinan; 2. Kampanye Perubahan Perilaku; 3. Konvergensi Program; 4. Akses Pangan Bergizi; dan 5. Pemantauan dan Evaluasi.
Lanjutnya, Konvergensi Stunting merupakan pendekatan intervensi penurunan stunting yang terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Pendekatan ini meliputi perencanaan, penyelarasan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor dan antar tingkat pemerintahan serta masyarakat untuk mencegah stunting pada sasaran prioritas.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, Prevalensi Stunting di Kabupaten Mimika saat ini mencapai 24,7%, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian serius.
"Pelaksanaan aksi stunting ini bertujuan guna membangun komitmen Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Mimika," jelas Valentinus.
Upaya ini juga untuk mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, dan pemenuhan sanitasi dasar. Melalui penetapan kebijakan dan program kegiatan masing-masing perangkat daerah untuk intervensi penurunan stunting, khususnya di desa-desa prioritas penanganan stunting yang telah ditetapkan.
"Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk mendukung penuh komitmen Pimpinan Daerah. Saya juga akan mendorong partisipasi aktif pihak Swasta, Perbankan, BUMN, dan BUMD melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dalam upaya bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Mimika,” tuturnya.
"Diharapkan kegiatan aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi ini dapat menjadi tolok ukur percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika," tutup Valentinus.