KPU Papua Tengah Saat Ini Dalam Tahap DPTb, Ini Penjelasan Kordiv Data Marius Telenggen

KPU Provinsi Papua Tengah kini berada dalam tahap proses penyesuaian Data Pemilih Tambahan (DPTb). Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka tahapan terakhir terkait data, berada di waktu pasca penetapan DPT hingga H-7 dari 27 November 2024, waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marius Telenggen mengatakan, mobilisasi warga menjadi alasan dilaksanakannya DPTb ini. Warga yang pindah domisili karena berbagai alasan, perlu melaporkan ke KPU setempat agar datanya disesuaikan.

“Tahapan hari ini kita ada di tahapan DPTb. Kita mengakomodir dalam kurun waktu ke 27 November, itu misalkan ada orang yang pindah, baik keluar atau masuk. Antar kampung, antar desa, kabupaten, provinsi bahkan ke luar Papua ataupun ke luar negeri sekalipun,” ujarnya saat ditemui Senin 21 Oktober 2024 di Mimika.

Lagi kata Marius, warga pemilih yang sudah masuk dalam DPT wajib melaporkan kepindahan mereka agar disesuaikan di DPTb sehingga di manapun berada bisa menyalurkan hak pilihnya, yaitu di TPS terdekat lokasi terakhir.

“Proses DPTb akan berhenti di H-7, kita akan close data. Jadi tidak ada aktivitas mendata lagi setelah H-7. DPT terakhir di Papua Tengah, 1.129.141 pemilih. Laki-laki ada 596.936, perempuan 532.205. Tersebar di 2.617 TPS seluruh Papua Tengah 8 Kabupaten,” tandasnya.

Postingan Terbaru