Dinas Lingkungan Hidup Mimika Gelar FGD Dokumen KLHS Tata Ruang Tahun 2024

Parade Foto Giat Focus Discussion Group (FGD) II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Tahun 2024.
 
Focus Group Discussion (FGD) II terkait penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tata Ruang Kabupaten Mimika di gelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika pada Rabu, 23/10/2024 Hotel Kanguru (ballroom), Jalan Cendrawasih SP 2 Timika, Kabupaten Mimika - Papua Tengah.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika Frans Kambu, dalam pembangunan berkelanjutan di kabupaten mimika perlu adanya kebijakan-kebijakan pembangunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan (suistainable Developmen Goals) tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.

"Selama ini proses pembangunan yang terformulasikan dalam kebijakan, rencana dan program dipandang kurang mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan secara optimal. Pada akhirnya kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan" Ujar Frans.

Dalam UU PPLH pasal 15 (ayat 1) disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Hal ini dipertegas dalam Permen LHK RI No. P. 69 tahun 2017 pasal 3 bahwa “Menteri / Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, Gubernur, Bupati / Walikota sesuai dengan kewenangannya wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program.

"Hasil dari kajian ini tentunya bersifat strategis, karena akan menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan, rencana, program yang tertuang dalam RDTR tata ruang kabupaten mimika" tambah Frans.

Hasanuddin Hatta konsultan Tenaga ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Paulus Makassar mengatakan, Dalam kegiatan ini ada dua hal yang perlu di bahas yaitu pertama adalah tempat penyusunan startegis dan yang ke dua terkait kebijakan rencana program berkaitan dengan lingkungan hidup yang mengacu pada KLHS sesuai dengan amanat UU 32/2009.

"Dimana kita telah melakukan kajian, teryanta di dalam 2 rencana ini adalah ada 120 krp setelah kita melakukan pentapisan dengan yang berpangaruh pada lingkungan yang kita dapatkan ada 20 krp yang paling berpengaruh. Kemudian kita tapis lagi dengan isu-isu strategis tadi kemudian ada 14 krp" ungkapnya.

Ia berharap dalam pertemuan selanjutnya para pimpinan OPD yang sudah ada dalam daftar agar bisa hadir sehingga data yang dibutuhkan bisa masuk dalam rancangan dan bisa dilaksanakan untuk memajukan Kabupaten Mimika.

Postingan Terbaru