Nyatakan Tiga Paslon (MS) KPU Mimika Buka Tanggapan Masyarakat 15-18 September

Mengacu Pada Surat Keputusan KPU nomor 481/PL.02.2-PU/9404/2024 tentang hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika tahun 2024, berkas tiga Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Mimika Periode 2024-2029 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Tiga Pasangan tersebut Yaitu Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Melanjutkan dari hasil Surat Keputusan tersebut KPU Mimika Mengeluarkan Surat Nomor nomor 482/PL.02.2-Pu/9404/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy selaku Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menjelaskan, Berkas tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah dilakukan penelitian dan dinyatakan sesuai aturan dan memenuhi syarat. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas surat keputusan KPU tersebut melalui Link Tautan yang disediakan KPU MImika melalui ( https://bit.ly/tanggapanmasyarakat_hasilADM )

“Di pengumuman ada visi misi ketiga bakal calon dan ada link untuk tanggapan masyarakat jadi kalau ada masyarakat yang mau menanggapi visi misi atau berkas lain-lain untuk masukan tanggapan,” kata Fransiskus, Sabtu (14/9/2024).

Untuk tanggapan masyarakat dijadwalkan dari tanggal 15-18 September.

“Nanti tanggal 15-21 September itu jawaban atas tanggapan masyarakat. Jadi Paslon yang akan menanggapi tanggapan masyarakat sehingga kami sarankan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui link tersebut,” pungkasnya.

Postingan Terbaru