KPU Mimika Bimtek LPJ Dana Tahapan Pemilihan Sekretariat PPD Se Mimika
Pada
18 Agu, 2024
Slide Foto
Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan bagi Sekretariat PPD Se-Kabupaten Mimika di Gelar KPU Mimika pada minggu,(18/8/2024) di salahsatu hotel di Jalan Budi Utomo Mimika
Dalam Bimtek Tersebut di sampaikan terkait pedoman pelaksanaan pencairan serta dukungan Bank dalam penyaluran operasional Badan Adhoc, oleh Branch Manager BTN KCP Timika, Herry Gerald Talupun.
Dilanjutkan dengan materi akuntabilitas penggunaan dana hibah pemerintah daerah bagi kesekretariatan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024, disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Lukas Luli Lasan. Dan Materi ketiga mengenai penyusunan LPJ Badan Adhoc dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, yang disampaikan Plt. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR. Samkay. kegiatan yang dibuka oleh Kasubag Hukum dan SDM, KPU Mimika, Salomina Sraun ini adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPD se-Kabupaten Mimika.
Plt. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR. Samkay menjelaskan dilakukan kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman karena setelah dilakukan pencairan operasional Sekretariat PPD untuk tiga bulan yakni Juni sampai Agustus, pihaknya menerima banyak laporan dari pihak Sekretariat maupun PPD bahwa banyak terjadi miskomunikasi antara pihak sekretariat dan PPD.
Dijelaskan operasional setiap bulan untuk mendukung seluruh kegiatan PPD ini dikelola oleh pihak sekretariat, dalam hal ini sekretaris dan bendahara.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Lukas Luli Lasang menungkapkan seluruh tahapan Pilada Mimika didanai APBD. Sudah diamanatkan Undang Undnag bahwa pemerintah daerah harus mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada
Selain dana, bentuk dukungan lain yakni sarana prasana untuk Sekretariat PPD.“Kami sudah mengistruksikan kepada semua kepala distrik untuk memfasilitasi teman teman PPD tempatnya dijadikan Skeretariat PPD,” ucapanya. Diharapkan pengalaman saat Pemilu 2024 terjadi banyak hambatan akibat kurang koordinasi antara kepala distrik dan PPD tidak terulang Kembali.