Bawaslu Mimika Canang Kampung Anti Politik Uang, Black Campaign dan One Man One Vote di Kwamki Narama
Pada
19 Agu, 2024
Slide Foto
Pencanangan kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign dan One Man One Vote di gelar Bawaslu Kabupaten Mimika di wilayah distrik Kwamki Narama pada senin (19/8/2024), yang turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Tehnis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Dr La Bayoni S.IP,M.Si didampingi Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.
Tiga Kampung di Wilayah distrik Kwamki Narama yang dicanangkan sebagai simbolis yaitu kampung Walani, Kampung Damai dan Kampung Amole, dimana Bawaslu Mimika di damping Panwas Distrik (Pandis) Kwamki Narama dengan mengambil Tema “Dari Kwamki Narama, Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat” menyerahkan secara simbolis baju dari Deputi Bidang Dukungan Tehnis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni,S.IP,M.Si kepada tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi.
Turut hadir dalam pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote untuk bersosialisasi anggota Bawaslu Kabupaten Mimika, Diana Daime Koordinator Divisi Pelanggaran, Salahudin Renyaan Koordinator Divisi Pencegahan, dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mimika, Faizal Tura, serta tiga anggota Pandis Distrik Kwamki Narama, Dedy Feneturuma selaku ketua, Karomina Tabuni dan Olipius Kum.
Deputi Bidang Dukungan Tehnis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni,S.IP,M.Si menyambut baik kegiatan pencanangan ditiga kami yang ada di distrik Kwamki Narama tentang sosialisasi tentang Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote yang dilakukan oleh Bawaslu dan Pandis Kwamki Narama.
“Sangat menyambut baik kegiatan yang dipusatkan di Kwamki Narama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif. Paling tidak pada tahapan hingga pemungutan suara nanti Bawaslu, Pandis, masyarakat dapat melakukan pengawasan secara baik, sehingga pelaksanaan Pemilu iut benar-benar terlaksana secara jujur dan adil,”tegasnya.
Melalui sosialisasi tentang tiga hal yang dilaksanakan saat ini, tentunya selaku pengawas dan masyarakat dapat memakanai amanat undang-undang bukan sekedar mengawasi namun memastikan pemilu dapat berjalan secara baik karena ini agenda negara.
“Melalui sosialisasi seperti ini tentunya sangat baik, ada harapan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu itu sesuai yang kita inginkan bersama. Bahwa dengan kita berhasil mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Waliota sehingga pelaksanan pemilihan bisa berjalan sesuai dengan azas jurdil dan bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang betul-betul bisa memimpin kedepan,”pintanya.
Dengan pelaksanaan Pencanangan di distrik Kwmaki Narama ini dapat menjadi contoh untuk daerah lain.
“Kegiatan sosialisasi semacam ini tidak saja dilaksanakan di Kwamki Narama saja, tapi ini merupakan salah satu contoh yang dapat dilaksanakan ditempat-tempat lain. Bagi kami bahwa Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah atau Papua secara umum kita harus bisa bekerja sama dengan seluruh masyarakat untuk mengawasi tahapan hingga hari pelaksanaan Pemilihan 27 November 2024 mendatang,”pungkasnya.
Ketua Panwas Distrik Kwamki Narama, Dedy Feneturuma mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi atau pencanganangan di tiga kampung di Kwamki Narama saat ini, sebagai upaya Bawaslu dan Pandis untuk mengajak dan memberikan pemahaman bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus diawasi bersama sama.
“Kita ajak semua elemen masyarakat untuk sama sama dengan kita menjaga dan mengawasi Pilkada besok, biar bisa berjalan baik dan kita hasilkan pemimpin juga yang baik. Masyarakat disini selama ini tidak tahu soal politik uang, tapi orang yang datang mengajari masyarakat politik uang, untuk memilih salah satu calon, masyarakat disini diajari politik uang. Karena itu, politik uang besok-besok jangan lagi ada, kalau ada lapor dan kita laporkan sebagai pelanggaran,”tegas Dedy Feneteruma.
Dedy mengaku, bahwa politik uang ini memang agak sulit kita kendalikan namun kalau kita benar-benar sadar dan punya hati dan pikiran yang baik maka kita sama sama lawan itu dan mengawasi secara langsung.
“Politik uang ini sudah kebiasaan dan susah dikendalikan, tapi kalau kita punya hati dan pikiran yang baik untuk kabupaten ini, yah mari kita hindari. Karena untuk menghindari politik uang ini yang buat kita lima tahun kedepan tidak bagus, karena kita memilih pemimpin hanya karena uang. Karna itu, melalui sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman dan mengerti apa itu politik uang, yang harus kita hindari,”serunya.
Sementara Komisioner Bawaslu Mimika Divisi Pencegahan, Salahudin Renyaan menegaskan tujuan dari pencanangan ditiga kampung ini lebih khusus soal One Man One Vote atau istilahnya tidak system noken, yang satu orang bisa mencoblos banyak kertas suara.
“Pencangan ini agar memberikan pemahaman kepada masyarakat lebih khusus yang ada di Kwamki Narama dan dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat Mimika, supaya jangan menggunakan orang lain untuk memilih. Sebab aturan negara melarang menggunakan hak suara orang lain, dalam Pilkada ini hanya satu orang satu suara. Tidak boleh satu orang memilih lebih dari satu suara. Saya menyampaikan hal ini bukan untuk menakutkan warga, tapi selaku Bawaslu pemahaman dan sosialsiasi tentang aturan dan undang-undang yang melarang melakukan praktek money politik karena dapat dipidana,”sebut Salahudin.
Kata dia, kabuaten Mimika ini tidak masuk dalam aturan untuk memperbolehkan system noken dan tidak diakui oleh negara.
“Sistem noken khusus di Papua Tengah itu hanya ada di delapan kabupaten lainnya, sementara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika tidak diperbolehkan sesuai undang-undang,”tutupnya.
Selain kampung Walani yang dikunjungi Bawaslu, Pandis , dua kampung lainnya masing-masing, Kampung Damai dan Kampung Amole juga dilakukan pencanangan dan sosialisasi tentang Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote.