Balai Sungai Papua Sosialisasi Pemberdayaan Sumber Daya Air Tahun 2024
Pada
12 Jun, 2024
Sosialisasi pemberdayaan kelembagaan sumber daya air di gelar balai wilayah sungai papua direktorat jenderal sumber daya air tahun anggaran 2024 pada 12 juni 2024 yang di hadiri stakeholder terkait.
Giat tersebut merupaka tidak lanjut dari amanat undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, dimana ada lima pilar yang harus dilaksanakan yaitu pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, konservasi sumber daya air, sistem informasi sumber daya air dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala balai wilayah sungai papua, nimbrot rumaropen mengatakan salahsatu pilar yang di sosialisasikan terkait pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air dalam bidang irigasi dan pengelolaan sungai serta pembentukan perkumpulan petani pemakai air (p3a) dan kelompok peduli sungai (kps). Nantinya kelompok tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam setiap kegiatan, terutama membantu petani dalam memperbaiki saluran tersier.
Di tambahkan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten mimika robert mayaut, sosialisasi tersebut menjadi penting untuk dilakukan terutama terkait dengan pemeliharaan sungai, dimana sungai dapat berguna optimal dalam pemanfaatan bagi kebutuhan masyarakat.