Aksi 3 dan 4 Konvergensi Stunting di Mimika 2024, Bupati Minta Lintas OPD Serius Tangani Stunting
Pada
22 Jun, 2024
Aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi aksi 3 dan aksi 4 di gelar dinas dp3ap2kb kabupaten mimika pada jumat, 21 juni 2024 yang di buka bupati mimika johannes rettob.
Dikatakan bupati mimika johannes rettob, penanganan stunting di mimika hingga kini dirasa sudah banyak dilakukan melalui kerja bersama lintas organisasi perangkat daerah sesuai tupoksinya, walaupun di katakan berdasarkan survei kesehatan indonesia tahun 2023 angka stunting di mimika mencapai 24,7 persen di atas angka nasional sebesar 21 persen. Dalam kesempatan tersebut dirinya meminta setiap opd agar lebih serius dalam penurunan stunting di mimika.
Pada kesempatan tersebut, bupati mimika juga mengukuhkan bapak dan bunda asuh anak stunting tahun 2024, yang berasal dari lintas stakeholder diantaranya dinas kesehatan, bappeda mimika, tni/polri, opd rumpun ekonomi, rsud dan stakeholder lainnya.
Penandatanganan komitmen bersama penurunan stunting pun dilakukan bersama lintas opd dan stakeholder di mimika, dimana terdapat sembilan komitmen yang di sepakati dalam penanganan stunting yaitu :
1. Berdasarkan angka stunting kabupaten mimika menurut ski tahun 2023 sebesar 24, 7 persen maka di targetkan penurunan angka stunting kabupaten mimika pada tahun 2024 sebesar 14 persen.
2. Menyepakati secara bersama-sama melaksanakan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting.
3. Menyepakati sasaran prioritas ( 68 kampung tahun berjalan dan 51 kampung untuk tahun rencana) serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan.
4. Menyepakati bahwa opd terkait dan pemerintah kampung akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan pencegahan dan penurunan stunting dalam apbd dan apb kampung.
5. Peningkatkan peran distrik dalam mendukung kampung dalam percepatan pencegahan penurunan stunting.
6. Meningkatkan peran kampung dalam melakukan konvergensi program kegiatan dalam percepatan pencegahan penurunan stunting terintegrasi di kampung.
7. Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat (phbs) di seluruh perangkat daerah, distrik dan kampung.
8. Mengoptimalkan pendampingan keluarga pada lima kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil dan menyusui dan balita umur 0 sampai 59 bulan.
9. Bersedia melakukan komitmen ini dengan iklas serta penuh tanggung jawab.