Ditjen Politik dan PUM RI Sosialisasi Pendaftaran Operasional ORMAS Bagi 6 Provinsi Se Tanah Papua

Direktorat jenderal politik dan pemerintahan umum (ditjen politik dan pum) kementerian dalam negeri (kemendagri) ri melalui direktorat organisasi kemasyarakatan (ormas) gelar penguatan wawasan kebangsaan optimalisasi penyelenggaraan fungsi pendaftaran dan operasionalisasi sistem informasi organisasi kemasyarakatan pada 29 april 2024, yang di buka asisten 1 setda provinsi papua tengah ausilius you mewakili pj. Gubernur papua tengah ribka haluk.

Kegiatan yang di hadiri kesbangpol 6 provinsi se tanah papua serta organisasi kemasyarakatan (ormas) di kabupaten mimika tersebut, di paparkan terkait organisasi kemasyarakatan dimana ormas tersebut harus terdata berdasarkan aturan perundangan yang berlaku di republik indonesia. Hal tersebut dijelaskan direktur organisasi kemasyarakatan kemendagri resnandar mahiwa.

Sementara dalam sesi diskusi yang di ikuti seluruh ormas serta kesbangpol tersebut di paparkan, legalitas organisasi kemasyarakatan diberikan pemerintah berdasarkan uud 1945 pasal 28. Sedikit dijelaskan dari pertanyaan terkait lembaga masyarakat adat di mimika dijelaskan, selama organisasi tersebut terdata dan memenuhi persyaratan oleh negara maka sah di mata negara dan dapat beraktifitas, terkait pendataan organisasi masyarakat di indonesia, dapat di cek di aplikasi “si ormas” resmi milik pemerintah.

Postingan Terbaru