Distrik Kuala Kencana Peningkatan SDM Satlinmas 8 Kampung 2 Kelurahan Tahun 2024

Dalam tujuan peningkatan wawasan serta fungsi satlinmas di masyarakat, distrik kuala kencana menggelar kegiatan peningkatan sumber daya manusia (sdm) anggota satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) yang di ikuti 8 kampung dan 2 kelurahan sedistrik kuala kencana yang di buka kepala distrik yemi gobai pada 19 april 2024.

Dalam giat yang turut dihadiri danramil kuala kencana kapten infanteri gertaim pakpahan, wakapolsek kuala kencana iptu ignatius dan kabid linmas satpolpp timika alfons sebagai pemateri, di sampaikan kepala distrik kuala kencana yemi gobai tentang pentingnya satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) di tiap kampung sebagai ujung tombak dalam perlindungan masyarakat yang langsung berada di bawah aparat kampung membantu aparat tni/polri.

Dalam materi yang disampikan danramil dan wakapolsek kuala kencana serta dinas satpolpp di paparkan peran linmas tertuang di dalam uud 1945 pasal 27 ayat 3 dan 30 ayat 1, uu ri nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pp ri nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom. Dimana sesuai permendagri nomor 84 tahun 2015 pasal 9, fungsi linmas disebutkan untuk membantu penanggulangan bencana, kamtibmas, giat sosial kemasyarakatan, membantu ketertiban dan ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan negara.

Dalam giat tersebut diharapkan bagi 8 kepala kampung dan 2 kelurahan sedistrik kuala kencana dapat mengaktifkan peran satlinmas di wilayah kerja masing-masing sesuai tupoksinya yang bersinergi dengan distrik dan juga aparat tni/polri dalam perlindungan masyarakat.

Postingan Terbaru