Gelar Musrenbang Perdana 2024, Kelurahan Kuala Kencana Prioritas Pelayanan Publik di 4 RT
Pada
07 Mar, 2024
Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang perdana di gelar kelurahan kuala kencana distrik kuala kencana di kantor lurah yang di hadiri dan di buka kepala distrik kuala kencana yemi gobai pada 7 maret 2023 didampingi lurah kuala kencana eduward pentury.
Dalam sambutannya kadistrik kuala kencana yemi gobai mengatakan distrik kuala kencana yang membawahi 8 kampung dan 2 kelurahan wajib melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui musrenbang tahunan, untuk 8 kampung musrenbang telah di gelar yang di lanjutkan dengan musrenbang 2 kelurahan yang saat ini telah di gelar musrenbang di kelurahan kuala kencana. Dirinya meminta bersama kelurahan setempat warga di wilayah kelurahan kuala kencana dapat mengusulkan program bersama untuk tahun 2025 yang di wakili oleh rukun tentangga, kader posyandu dan malaria, para tokoh serta babinsa dan babinkamtibmas yang hadir dalam kesempatan musrenbang tersebut.
Dalam musrenbang yang di pimpin langsung lurah kuala kencana eduward pentury, penjaringan aspirasi program di usulkan oleh rt, kader posyandu dan malaria dan perwakilan yang hadir untuk nantinya dapat di usung dalam musrenbang tingkat distrik kuala kencana yang di rencanakan akan di gelar pekan depan.
Dalam program usulan tersebut memuat berbagai usulan terkait pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, sarana fisik serta program lainnya yang di butuhkan masyarakat.
Dikatakan kepala kelurahan eduward pentury kelurahan kuala kencana membawahi 19 rt yang 4 rt diantaranya langsung bersentuhan dengan pemerintah yaitu rt 3, rt, 4, rt 5 dan rt 6 dimana warga yang bermukim di wilayah tersebut merupakan warga pensiunan karyawan pt. Freeport indonesia yang sudah tidak memiliki akses khusus.
Dalam musrenbang tersebut disampaikan perwakilan rt setempat untuk saat ini warga pensiunan pt. Freeport indonesia sudah tidak dapat mengakses fasilitas sekolah dan klinik di areal kuala kencana karena sudah bukan karyawan ptfi. Perwakilan rt 3,4,5 dan 6 meminta perhatian pemerintah daerah melalui kelurahan kuala kencana agar mendapatkan perlakukan yang sama dengan warga di kelurahan lain terkait pelayanan publik oleh pemerintah kabupaten mimika.