Dinas Lingkungan Hidup Mimika Sosialisasi Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Bagi Pelaku Usaha.

Dinas lingkungan hidup kabupaten mimika menggelar sosialisasi pengelolaan b3 dan limbah b3 yang di buka stas ahli bupati septinus timang pada 4 oktober 2023 yang dihadiri para pelaku usaha yang menghasilkan limbah b3 di mimika.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berdasarkan perubahan undang-undang nomor 32 tahun 2009 pada undang-undang nomor 6 tahun 2023 pasal 1 menjelaskan limbah bahan berbayaha beracun (b3) adalah zat, energi atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlah dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup dan makluk hidup.

Dalam sosialisasi tersebut dinas lingkungan hidup menghadirkan perusahaan pengelola limbah berbahaya dan beracun yang nantinya akan menampung dan mengelola limbah b3 tersebut secara profesional dari hasil konsumen usaha penghasil limbah berbahaya dan beracun seperti rumah sakit, ruskesmas, apotik , bengkel motor mobil dan usaha lainnya.

Postingan Terbaru