Dinas Koperasi dan UKM Mimika Sosialisasi Pendirian Koperasi Mandiri

Dinas koperasi dan ukm bidang kelembagaan kabupaten mimika papua tengah menggelar sosialisasi tata cara dan syarat pendirian serta dasar koperasi bagi masyarakat kampung puti distrik hoya 14 april 2023 di kantor diskop dan ukm mimika.

Kepala seksi penyuluhan dan sosialisasi pada bidang kelembagaan, dinas koperasi dan ukm mimika herpi kristianty lambe mengatakan, sosialisasi tersebut selain materi dasar koperasi, penyampaian tentang pendirian badan hukum juga disampikan pihak notaris sebagai nara sumber dalam giat tersebut.

Adapun syarat pendirian koperasi primer yang di paparkan dalam sosialisasi tersebut diantaranya memiliki anggota kepengurusan minimal 9 orang yang terdiri mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, struktur badan pengawas 3 orang dan anggota, serta syarat lainnya yang kemudian di ajukan ke notaris.

Di tambahkan herpi lambe, dinas koperasi dan ukm mimika dalam tugasnya tidak menerima permohonan proposal permodalan koperasi apapun, karena pada dasarnya koperasi yang di bentuk merupakan tanggungjawab mandiri dari keanggotaan koperasi.

Untuk jumlah koperasi di mimika saat ini tercatat sebanyak 203 koperasi telah di dirikan mulai dari wilayah perkotaan hingga pesisir dan pegunungan kabupaten mimika papua tengah, dan 33 diantaranya telah memiliki badan hukum.

Postingan Terbaru