DP3AP2KB Mimika Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di SMPN 7 Mimika
Pada
01 Nov, 2022
Sosialisasi berkelanjutan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dp3ap2kb) kabupaten mimika terkait tindak kekerasan terhadap anak pun di gelar di smp negeri 7 mimika.
Bersama p2tp2a kabupaten mimika edukasi serta sosialisasi uu nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di paparkan sebagai pengetahuan anak tentang haknya didalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di jelaskan yang termasuk kategori anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih di dalam kandungan ibu. Di dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Berdasarkan data p2tp2a mimika dalam tahun 2022 periode januari hingga oktober, jenis kekerasan seksual terjadi 48 persen dimana pelaku tindak kekerasan tertinggi dilakukan oleh kenalan dan pacar korban kekerasan.
Oleh karena itu sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan dp3ap2kb mimika kepada remaja di mimika sebagai pengetahuan serta mawas diri agar terhindar dari perilaku tindak kekerasan anak.
Masyarakat juga dapat menghubungi hotline call center p2tp2a mimika di nomor 0821 1661 0900 jika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual maupun psikis pada anak agar dapat di tindaklanjuti.