Perdana di Papua, Dinas Sosial Mimika Gagas Pendataan PMKS Berbasis Elektronik

Dinas sosial kabupaten mimika menggelar pelatihan sistem elektronik penyandang masalah kesejahteraan sosial e-pmks bagi para pendamping program keluarga harapan (pkh), pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (tksk) dan staf dinas sosial yang di gelar di hotel mozza pada selasa 23 agustus 2022 yang di buka kepala dinas sosial kabupaten mimika marten malisa.

Giat tersebut mengacu pada peraturan menteri sosial nomor 8 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial serta peraturan menteri sosial ri nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, dimana dengan penggunaan aplikasi tersebut pendataan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial di mimika dapat terdata dengan baik guna mendukung ketersediaan data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) yang berbasis elektronik yang akurat tepat sasaran dan tepat program.

Dalam materi yang disampaikan widyaiswara ahli muda bbppks provinsi papua kasim saleh, terdapat 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial yang di bagi dalam empat besar penyebab yaitu karena kemiskinan, keterlantaran, kecatatan dan keterpencilan. Untuk di kabupaten mimika pendataan terkait pmks telah dilakukan namun belum tervalidasi dengan baik, oleh karena itu untuk kedepan pendataan berbasis elektronik dengan sistem e-pmks akan diterapkan dalam mendukung validitas data serta pengambilan keputusan pada penanganan pmks di mimika.

Dijelaskan dalam giat tersebut, kabupaten mimika adalah kabupaten yang pertama se provinsi papua yang menggagas penggunaan e-pmks dalam upaya mendukung perencanaan pembangunan bidang kesejahteraan sosial.

Postingan Terbaru