Empat Puskesmas di Mimika Akan Jadi BLUD, Ini Syaratnya Menurut BPKP Papua
Pada
23 Apr, 2022
Dinas kesehatan mimika menggelar pendampingan penyusunan syarat badan layanan umum daerah bagi puskesmas di mimika dengan pendampingan dari bpkp provinsi papua.
Setelah sebelumnya puskesmas timika telah ditetapkan menjadi badan layanan umum daerah, untuk kedepan akan ada beberapa puskesmas lagi yang akan berdiri sendiri dalam manajemen administrasi keuangan.
Dikatakan perwakilan bpkp provinsi papua putu yudi tenaya dalam kesempatan tersebut, setidaknya ada tiga syarat yang harus di penuhi oleh puskesmas yang akan menjadi blud diantaranya syarat substantif, syarat teknis dan syarat administratif.