Gelar Rakor Reforma Agraria, BPN Mimika Siap Bagikan 1000 Sertifikat Tanah Program PTSL
Pada
04 Des, 2021
Kebijakan reforma agraria sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan yang berkeadilan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, di gelar dalam rapat koordinasi bersama gugus tugas reforma agraria kabupaten mimika tahun 2021.
Hal ini sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat dalam penguasaan tanah berdasarkan peraturan presiden yang telah di undangkan, yaitu perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria.
Disebutkan dalam undang undang reforma agraria dalam tujuannya antara lain untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang di tuangkan dalam kesepakatan bersama gugus tugas dalam giat tersebut.
Dalam implementasi reforma agraria yang telah dilakukan badan pertanahan nasional kabupaten mimika salahsatunya melalui pembuatan sertifikat gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) yang telah rampung 97 persen dari target 1000 sertifikat bagi masyarakat dan sudah dapat di ambil di kantor pertanahan.
Kepala kantor pertanahan kabupaten mimika pantoan tambunan mengatakan, saat ini ptsl menjadi program prioritas bpn mimika, selain pengurusan permohonan reguler yang tinggi, hal ini yang membuat petugas bpn harus bekerja extra untuk mencapai target yang diharapkan.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menekankan sejak kepemimpinannya di bpn mimika, para petugas bpn di larang terlibat dengan mafia tanah apalagi menjadi mafia tanah.