Pemkab Mimika Konsultasi Publik PERBUP Manajemen BLUD Bersama BPKP Prov.Papua

Tiga rancangan peraturan bupati tentang pola tata kelola, standar pelayanan minimal (spm) dan rencana strategi bisnis (rsb) manajemen badan layanan umum daerah (blud) di puskesmas timika dalam fungsi otonomi melakukan manajemen administrasi dan keuangan, di gelar pada pertemuan konsultasi publik yang di pandu perwakilan bpkp provinsi papua putu yudi.

Dalam fungsi otonominya sebagai blud, puskesmas timika akan melaksanakan secara mandiri rencana bisnis anggarannya (rba), penatausahaan keuangan, kebijakan akuntansi, pengadaan barang dan jasa, serta investasi dan hutangnya termasuk melakukan perhitungan unit cost pelayanan, perjanjian kinerja, manajemen sdm blud serta remunerasi

Asisten bidan pemerintahan dan kesra mimika yulianus sasarari mewakili bupati mimika berpesan agar para pelaku blud di puskesmas timika dapat melakukan tugasnya dengan penuh konsisten dan tanggungjawab dalam melakukan pelayanan kesehatan di puskesmas timika kedepan

Postingan Terbaru