Sosialisasi Perda Persampahan, Satpol PP Mimika Siap Dukung Penertiban di Lapangan


Sosialisasi peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, serta instruksi bupati nomor 6 tahun 2021 tentang kebersihan lingkungan di gelar satuan polisi pamong praja kabupaten mimika yang dibuka langsung wakil bupati mimika johannes rettob.

Dalam sambutannya wakil bupati mimika sangat menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintah di tingkat distrik, kelurahan hingga ke rt dan rw yang tidak memahami tata alur pembuangan sampah hingga kini walaupun peraturan daerah tersebut telah berlaku sejak 2012 lalu. Selanjutnya ditetapkan kelurahan kebun sirih distrik mimika baru akan menjadi pilot project pengelolaan kebersihan sampah dan lingkungan dengan pendampingan dinas lingkungan hidup dan dinas satuan polisi pamong praja kabupaten mimika.

Dijelaskan dinas lingkungan hidup mimika dalam sosialisasi tersebut sekurangnya 218 ton per hari sampah di hasilkan oleh masyarakat di kabupaten mimika namun dengan tidak mengindahkan aturan pembuangan sampah yang pada akhirnya mempersulit petugas persampahan.

Terkait keluhan rt dan rw karena seringnya warga tidak menghiraukan sosialisasi persampahan di lingkungannya, sekretaris dinas satpol pp mimika stepinus marandof mengatakan satpol pp akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

Postingan Terbaru