“Paduka Sip”, Inovasi Layanan Status Akta Cerai, Ktp, Kartu Keluarga Pasca Cerai Lewat Aplikasi

Inovasi pelayanan administrasi masyarakat di kabupaten mimika kerjasama pengadilan agama dan dukcapil mimika yang diberi nama paduka sip, di launching bersama di kantor pengadian agama mimika yang di tandai dengan penandatanganan memorandum of understanding yang dihadiri wakil bupati mimika johannes rettob, serta forkompimda mimika.

Pengadilan agama dukcapil mimika sistem integrasi pelayanan atau disingkat paduka sip, merupakan layanan administrasi identitas diri secara online melalui aplikasi, dimana layanan kepengurusan akta perceraian, kartu keluarga serta ktp akan langsung di buatkan secara online melalui aplikasi paduka sip bagi pasangan cerai setelah melalui proses pengadilan agama. Selain itu dikatakannya selain mempermudah masyarakat, dengan sistem secara online dapat menghilangkan pungutan liar karena segala biaya yang dibebankan akan lebih ringan dan dibayarkan secara elektronik langsung oleh pelaku perkara.

Wakil bupati mimika johannes rettob dalam giat tersebut, berkesempatan menyerahkan berkas administrasi perceraian secara simbolis kepada salahsatu pasangan cerai yang berisi akta perceraian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Apresiasi pun di berikan wakil bupati mimika johannes rettob dalam inovasi bersama paduka sip oleh pengadilan agama dan dukcapil mimika untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi.

Postingan Terbaru