Rapid Test 75 Ribu dan Harus di Puskesmas, Ini Penjelasan Yang Harus di Pahami Warga
Pada
20 Okt, 2020
Kepala dinas kesehatan kabupaten mimika reynold ubra usai mengikuti pertemuan rembuk stunting, menyikapi surat edaran dinas kesehatan kabupaten mimika terkait harga rapid test sebesar 75 ribu, dirinya menegaskan surat tersebut adalah resmi dan pemeriksaan harus dilakukan oleh puskesmas yang ditunjuk oleh pemerintah, berikut penjelasannya.