Dukcapil Mimika Launching Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, Ini Cara Pakainya
Pada
08 Okt, 2020
Mesin anjungan dukcapil mandiri atau adm tersebut disebut sebagai yang pertama di pakai di papua untuk melayani pembuatan ktp, kia, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan lainnya yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa harus ke kantor dukcapil.
Dalam penggunaanya, mesin adm tersebut menggunakan pengaman nomor induk kependudukan (nik), pin dan qr kode. Sebelum melakukan pencetakan data kependudukan, pemohon harus sudah terdaftar di kantor dukcapil mimika.
Berikut prosedur penggunaan mesin anjungan dukcapil mandiri :
1. Mengajukan permohonan membuat e-ktp, kk, kia, dan akta lahir maupun akta kematian di kantor dukcapil di daerah anda atau melalui online ( orlando )
2. Setelah itu, anda akan mendapatkan nomor pin yang dikirim lewat sms. Pin ini ada dua jenis. Pertama, nomor pin untuk masuk ke dalam sistem yang ada di mesin adm. Kedua, pin untuk mencetak data kependudukan. Tiap dokumen kependudukan akan diberi masing-masing pin dan hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan
3. Selain pin, anda akan diberi qr code (quick response) atau kode dalam bentuk qr code ini akan dikirim ke email anda
4. Setelah memiliki pin dan qr code, anda dapat menggunakan mesin adm untuk mencetak dokumen kependudukan
5. Begitu anda menggunakan mesin adm, akan ada tiga menu pilihan. Yaitu menu sidik jari, nik, dan qr code untuk mencetak dokumen kependudukan yang diinginkan
6. Pilih salah satu dari menu itu. Misalnya memilih menu sidik jari, akan muncul gambar 10 jari. Pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi nik di kolom yang ada, dan gunakan tekan jari anda pada tempat yang telah tersedia
7. Kemudian akan muncul perintah “silakan cetak” disertai tampilan menu apakah ingin menggunakan pin atau qr code. Bila memilih pakai pin, anda harus mengisi kolom dengan pin yang sudah dikirim lewat sms
8. Setelah itu, fisik e-ktp atau dokumen kependudukan yang sudah anda pilih akan keluar dari mesin adm.