23 September 2020, Mimika New Normal dengan Pembatasan Sosial Mulai Pukul 9 Malam
Pada
23 Sep, 2020
Perpanjangan new normal berdasarkan kesepakatan bersama stakeholder bersama forkompimda yang tertuang dalam kesepakatan bersama nomor 443.1/1233 pada 23 september 2020 di hotel grand mozza, ditetapkan mimika saat ini dalam status new normal menuju 14 hari kedepan mulai 24 september hingga tujuh oktober 2020 dengan penerapan protokol kesehatan.
Pemberlakukan pembatasan sosial di tempat keramaian juga ditetapkan mulai pukul 9 malam waktu indonesia timur hingga pukul 6 pagi di kabupaten mimika, warga hanya boleh beraktifitas di luar jam tersebut dengan penerapan protokol kesehatan.
Pokja covid19 mimika yang telah dibentuk, akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam masa perpanjangan new normal hingga 14 hari kedepan dalam penerapan protokol kesehatan.
Hingga 23 september 2020, terdata 387 kasus aktif covid 19 di mimika, dengan empat distrik masih dinyatakan masuk dalam zona merah dengan kasus terbanyak di distrik mimika baru yang berjumlah 159 kasus aktif, 83 kasus di distrik mimika timur jauh, 75 kasus distrik wania dan 61 kasus di distrik kuala kencana.