Soal Harga Rapid Test, Ini Klarifikasi Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mimika

Terkait Persoalan Harga Alat Rapid Test Yang Dinilai Terlalu Mahal Oleh Masyarakat, Juru Bicara Covid 19 Mimika Reynold Ubra Mengklarifikasi Ketentuan Kemenkes Ri Bahwa Rekomendasi Alat Rapid Test Yang Digunakan Saat Ini Berdasarkan Rekomendasi Bnpb Pusat Yang Dibeli Pemkab Mimika Seharga 400 Ribu Rupiah Dengan Anggaran Pemkab Mimika, Sementara Harga 600 Ribu Rupiah Per Pemeriksaan Rapid Bagi Para Pelaku Perjalanan Di Tetapkan Berdasarkan Perbup Mimika. Berikut Penjelasan Detailnya.

Postingan Terbaru