2 Juli 2020, Mimika Tetapkan New Normal Dengan Ketentuan Protokol Kesehatan

Dalam rapat keputusan bersama pemkab mimika, forkompimda dan tim gugus tugas covid 19 mimika di putuskan pertanggal 2 juli mimika memasuki era new normal dimana aktifitas sosial masyarakat tidak dibatasi hingga malam hari. 

Namun dalam keputusan tersebut disepakati untuk aktifitas pendidikan di sekolah dan tempat hiburan malam belum di perbolehkan di buka hingga diputuskan kembali, sementara aktifitas tempat usaha, pasar serta sarana transportasi darat, laut dan udara sudah dibuka secara normal seperti sediakala dengan pemberlakuan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, cuci tangan dibawah air mengalir selama 20 detik dan tetap menjaga jarak jika berada di tempat keramaian atau fasilitas umum lainnya.

Sebelumnya pada 1 juli 2020, dijelaskan jubir covid mimika reynold ubra dalam video konference menjelaskan, status pandemi covid di mimika berdasarkan angka reproduktif berada dibawah angka satu orang atau dari satu kasus covid 19 yang terjadi, yang sebelumnya dapat menularkan hingga 3 sampai 5 orang, saat ini dinilai tidak lebih dari satu orang atau kemungkinan kecil dapat menularkan ke orang lain jika setiap orang dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hingga saat ini, kasus positif covid 19 di mimika tersisa 62 orang dari 393 kasus kumulatif positif covid19 dengan kumulatif kesembuhan di mimika 325 orang, 21 diantaranya masih dirawat di rsud mimika dengan 10 orang di tempatkan di shelter dan sisa 31 orang lainnya ada di rs tembagapura.

Postingan Terbaru