Wujud Toleransi Umat Beragama di Pandemi covid 19, Pemkab Mimika Ijinkan Sholat Idul Fitri 1441 H
Pada
18 Mei, 2020
Dalam pertemuan pemkab mimika bersama seluruh ormas islam di kabupaten mimika pada 18 mei 2020/ terkait pelaksanaan sholat idul fitri dalam perayaan hari kemenangan umat islam setelah menjalani ibadah puasa/ pemkab mimika melalui bupati mimika eltinus omaleng mengizinkan peribadatan sholat idul fitri dengan mengikuti protokol covid-19 yaitu peribadatan digelar di lapangan terbuka dan maksimal digelar selama dua jam untuk menghindari kontak yang berlangsung lama/ selanjutnya terkait tata cara sholat akan dirapatkan kembali oleh seluruh ormas islam pada 19 mei 2020 yang direncanakan digelar di masjid agung babusalam timika
