Mengacu
pada peraturan presiden republik indonesia no 62 tahun 2018 tentang penanganan
dampak sosial kemasyarakatan penyediaan tanah untuk pembangunan nasional/
pemerintah kabupaten mimika melalui dinas perumahan kawasan pemukiman dan
pertanahan kabupaten mimika menyerahkan ganti rugi bangunan yang terkena dampak
penggusuran pelebaran jalan di seputaran
jalan sp2 sekitar bundaran baru sp 2 timika masing masing sebesar 20 juta
rupiah yang diserahkan kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan
mimika nicolaas kuahaty kepada beberapa warga terkena dampak sosial