Mengacu
pada permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa/ pasal dua
menyebutkan pemilihan kepala kampung dilakukan secara serentak satu kali atau
dapat bergelombang/ pasal tiga menyebutkan pemilihan kepala kampung satu kali
dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh kampung pada wilayah
kabupaten/kota/ yang dijadwalkan untuk masa kampanye pada tanggal 11 dan
12 desember dan pemilihan pada 13 desember
2019//Terkait rencana pemekaran kampung dikabupaten mimika sesuai aturan yang
ada/ sudah terdapat 289 usulan pemekaran kampung dan kelurahan oleh 17 distrik
dari 18 distrik yang ada/ wakil bupati mimika johannes rettob mengatakan/ dari
wilayah pesisir/ pegunungan dan wilayah perkotaan/ nantinya rencana pemekaran
kampung terbanyak berdasarkan pemetaan akan lebih banyak dilakukan pada wilayah
distrik yang terdapat di wilayah kota timika