Dalam
rapat bersama tersebut diputuskan dibentuk tim mediator yang dianggap netral
dan tidak memihak kedua kubu untuk membicarakan rencana penyatuan lemasa
melalui musdat kedepan diantaranya yoseph yopi kilangin/ jannes natkime/ piet
magal serta agus anggaibak yang kesemuanya merupakan tokoh masyarakat amungme.