Mengacu
pada permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 16 tahun
2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 dan program pemerintah
pusat/ pelatihan pengembangan sumber daya manusia di fokuskan pada peningkatan
gizi masyarakat serta pencegahan anak kerdil atau stunting selain program
pembangunan kampung lainnya.